KUPANG, PNK – Kamis, 7 Agustus 2025. Sebagai bagian dari tahapan seleksi terbuka calon Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK) Periode 2025–2029, sebanyak empat bakal calon menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai jam 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Jalan Nangka No. 84, Kelurahan Oetete, Kota Kupang.
Pelaksanaan pemeriksaan ini didasarkan pada surat permohonan Nomor: 1148/PL23/KP/2025, tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Direktur Politeknik Negeri Kupang, Ir. Frans Mangngi, ST., M.Eng. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memenuhi standar kelayakan kesehatan jasmani dan rohani sebagai pemimpin institusi pendidikan tinggi vokasi yang strategis di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Adapun delapan jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara meliputi:
- Pemeriksaan kesehatan jasmani
- Pemeriksaan kesehatan rohani
- Pemeriksaan bebas narkoba
- Pemeriksaan darah lengkap
- Pemeriksaan urin lengkap
- Pemeriksaan gula darah puasa
- Pemeriksaan profil lipid (kolesterol, trigliserida, HDL, LDL)
- Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG)
Pemeriksaan kesehatan ini dikoordinasikan langsung oleh tim medis RS Bhayangkara Kupang yang dipimpin oleh dr. IBN. Wisesa, Spesialis Penyakit Dalam. Beliau didampingi oleh tenaga medis profesional lainnya, yakni dr. Tiara Sarambu, dr. Mariana Mirazona Latumeten, M.Kes. (dokter pemeriksa), Liliana M. Costa, Irene Napa, dan Agresia Otu.
Keempat bakal calon Direktur Politeknik Negeri Kupang yang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut adalah:
- Janri Delastriani Manafe, S.Sos., MM.
- Melchior Bria, ST., MT.
- Jemsrado Sine, ST., M.Eng.
- Deetje Wieske Manuain, SE., M.Si.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari komitmen Politeknik Negeri Kupang dalam menjaring pemimpin yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan manajerial, tetapi juga kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima serta bebas dari pengaruh zat adiktif. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung dengan tertib, profesional, dan menyeluruh, mencerminkan pelaksanaan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam wawancara bersama Tim Humas dan Media PNK, Ketua Panitia Pemilihan Direktur PNK Periode 2025–2029, Dr. Ridolof Wenand Batilmurik, SE., MM., menyampaikan, “Jika terdapat bakal calon yang berdasarkan hasil pemeriksaan medis tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani, atau terbukti menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap pemaparan visi, misi, dan program kerja, sesuai ketentuan dalam Peraturan Senat dan peraturan yang berlaku.”
Beliau juga menegaskan terkait kerahasiaan hasil pemeriksaan medis, “Hasil pemeriksaan kesehatan bersifat rahasia dan hanya akan disampaikan oleh tim medis kepada Panitia Pemilihan Direktur secara resmi dalam bentuk surat keterangan kelayakan, yang menyatakan apakah masing-masing bakal calon memenuhi syarat atau tidak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.”
Pemeriksaan kesehatan terhadap keempat bakal calon Direktur Politeknik Negeri Kupang Periode 2025–2029 menjadi elemen penting dalam menjamin kualitas dan kelayakan para calon pemimpin. Dengan pelibatan tenaga medis profesional dari RS Bhayangkara Kupang, tahapan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan bahwa setiap calon yang maju tidak hanya unggul dalam kapasitas kepemimpinan, tetapi juga layak secara fisik dan mental untuk mengemban tanggung jawab strategis dalam memajukan Politeknik Negeri Kupang di masa mendatang.
Tim Humas dan Media
Panitia Pemilihan Direktur PNK, Periode 2025–2029