KUPANG, PNK — Kamis, 24 Juli 2025. Senat Politeknik Negeri Kupang (PNK) menggelar rapat resmi pada Kamis siang (24/7) dengan agenda membahas sejumlah hal strategis, salah satunya adalah evaluasi terhadap tahapan Pemilihan Direktur PNK periode 2025–2029. Dalam rapat tersebut, Senat menyepakati keputusan penting berupa perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Direktur. Semula, batas waktu pendaftaran ditetapkan berakhir pada minggu kedua bulan Juli, namun kini diperpanjang menjadi tanggal 25 hingga 31 Juli 2025.
Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Direktur, Wita Sudarmadji, M.Si., yang menyampaikan bahwa informasi resmi terkait perubahan jadwal akan diumumkan kepada publik melalui surat edaran dan kanal komunikasi elektronik resmi pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Mengacu pada hasil rapat Senat hari ini, maka besok akan diinformasikan secara resmi melalui surat dan media elektronik mengenai perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Direktur, yaitu pada tanggal 25 sampai dengan 31 Juli 2025,” ujar Ibu Wita dalam pernyataan tertulis yang dibagikan melalui grup koordinasi panitia pada pukul 14.37 WITA.
Lebih lanjut, Ketua Senat Politeknik Negeri Kupang, Fredrik Paulus Noach, S.T., M.Cs., menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta ditujukan untuk menjamin proses seleksi yang inklusif, terbuka, dan sesuai regulasi.
“Rapat Senat Politeknik Negeri Kupang hari ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Salah satu keputusan penting yang disepakati adalah perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Direktur, sebagaimana telah disampaikan oleh Ibu Sekretaris Panitia. Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kami berharap, melalui perpanjangan pada tahap kedua ini, akan ada bakal calon tambahan yang mendaftar, sehingga memenuhi ketentuan minimal empat bakal calon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Ketua Senat, Fredrik Paulus Noach.
Sebagai langkah lanjut atas keputusan tersebut, Panitia Pemilihan Direktur akan segera menyusun dan mendistribusikan dokumen administratif yang telah diperbarui, termasuk revisi timeline kegiatan. Dokumen-dokumen tersebut direncanakan akan disampaikan pada hari Jumat bersamaan dengan rilis surat resmi panitia kepada para pemangku kepentingan, termasuk Tim Humas dan Media.
Dalam imbauan tertulisnya, Sekretaris Panitia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk turut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi secara bertanggung jawab dan profesional demi menjaga kredibilitas institusi.
“Mohon bantuannya untuk mendukung proses penyebarluasan informasi, khususnya kepada Tim Humas dan Media serta panitia terkait lainnya. Terima kasih,” tulisnya dalam pesan lanjutan.
ooo0ooo
Perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Direktur merupakan wujud nyata komitmen Politeknik Negeri Kupang dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam proses pemilihan pimpinan lembaga. Dengan memperpanjang waktu pendaftaran, PNK memberikan ruang yang lebih luas bagi sivitas akademika dan putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi, sekaligus memastikan bahwa proses seleksi berlangsung sesuai regulasi dan mencerminkan semangat meritokrasi.
Surat resmi pengumuman perpanjangan pendaftaran beserta penyesuaian jadwal akan diterbitkan dan disebarluaskan pada 25 Juli 2025 melalui kanal komunikasi resmi Panitia Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Kupang.
(Tim Humas dan Media, Panitia Pildir PNK 2025–2029)