Skip to content Skip to footer

SELAMAT DATANG

Pemilihan Direktur
Politeknik Negeri Kupang
Periode 2025 - 2029

Persyaratan

Bakal Calon Direktur

Berikut Persyaratan Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Kupang Periode 2025 – 2029

  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
  • Berusia paling tinggi 60,0 (enam puluh koma nol) tahun pada saat berakhinya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat;
  • Memiliki pengalaman manajerial:
  • Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau kepala pusat paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
  • Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah
  • Bersedia mencalonkan diri dan dicalonkan menjadi Direktur Politeknik Negeri Kupang;
  • Sehat jasmani dan rohani yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  • Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau BNN;
  • Penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
  •  Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
  •  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  •  Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
  • Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
  •  Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)  atau LHKASN kepada komisi Pemberantasan Korupsi selama 2 (dua) tahun terakhir.
  •  Tidak mengundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai bakal calon direktur dan calon direktur;
  • Tidak sedang menjadi panitia pemilihan direktur.

Syarat Pendaftaran

Syarat Pendaftaran

  1. Bakal Calon Direktur mengambil formulir pendaftaran secara langsung di Sekretariat Panitia – Lt 1 Gedung B Rektrorat Politeknik Negeri Kupang atau mengunduh melalui tautan berikut : https://pildir.pnk.ac.id
  2. Bakal Calon Direktur mengembalikan berkas pendaftaran (hardcopy) secara langsung kepada panitia di Sekretariat Panitia – Lt 1 Gedung B Rektorat Politeknik Negeri Kupang.
  3. Berkas pendaftaran terdiri dari :
  • Surat Pernyataan Kesediaan mencalonkan diri sebagai Direktur
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Fotocopy SK jabatan/surat keterangan jabatan manajerial yang pernah dijabat;
  • Keterangan Berbadan Sehat jasmani dan rohani dari dokter di Rumah Sakit Pemerintah;
  • Keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter di Rumah Sakit Pemerintah atau BNN;
  • Fotocopy SK pangkat terakhir;
  • Foto copy SK jabatan fungsional terakhir;
  • Fotocopy penilaian prestasi kerja pegawai (Sasaran Kinerja Pegawai) dua tahun terakhir;
  • Fotocopy ijazah terakhir dilegalisir ;
  • Fotocopy KTP/Karpeg/SIM/Paspor;
  • Fotocopy bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKASN;
  • Pasphoto terbaru berwama ukuran 4 x 6 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Menyerahkan Visi, Misi dan Program kerja;
  • Surat penyataan tidak sedang menjalankan tugas belajar;
  • Surat pernyataan tidak pernah mendapat hukuman disiplin tingkat sedang atau berat pegawai negeri sipil;
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Surat pernyataan sanggup berkomitmen penuh di PNK, apabila terpilih sebagai Direktur.;
  • Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiasi, dilengkapi dokumen bukti pengecekan plagiarism dengan similarity index-nya di bawah 40%
  • Mengisi Formulir Peryataan Keaslian Dokumen, yaitu surat pernyataan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan adalah asli/tidak direkayasa di atas meterai Rp 10.000,00.
  • Surat pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai bakal calon atau calon direktur diatas meterai Rp 10.000,00

Semua berkas dibuat 2 (dua) rangkap yaitu 1 (satu) asli dan 1 (satu) copy.

Jadwal dan Agenda
TAHAPAN PENGANGKATAN DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI KUPANG Periode 2025 - 2029

Tahap I

Tahap II

JADWAL
PENJARINGAN BAKAL CALON
  • Pembentukan panitia (8 Mei 2025)
  • Publikasi / pengumuman penjaringan (10 - 12 Juni 2025)
  • Pendaftaran bakal calon Direktur PNK (13 Juni - 4 Juli 2025)
  • Perpanjangan pendaftaran (jika balon < 4 orang) (4 Juli – 11 Juli 2025)
  • Seleksi berkas dan verifikasi administrasi (14 Juli – 17 Juli 2025)
  • Pengumuman hasil penjaringan dan penyampaian nama-nama bakal calon ke SENAT (18 Juli 2025)
  • Penentuan nomor urut bakal calon Direktur PNK (18 Juli 2025)
JADWAL

PENYARINGAN CALON

  • Penyampaian visi, misi dan program kerja calon Direktur Di depan Senat dan Civitas Akademika dan Pejabat Kementerian (23 Juli 2025)
  • Penyaringan dan penetapan 3 calon Direktur PNK dalam Rapat SENAT Tertutup (24 Juli 2025)
  • Penentuan nomor urut calon Direktur PNK (24 Juli 2025)
  • Pengiriman berkas administratif 3 Calon Direktur PNK ke MENTERI (4 Agustus 2025)
JADWAL
Penelurusan Rekam Jejak
  • PENELUSURAN REKAM JEJAK DAN DOKUMEN OLEH MENTERI ( 8 Agustus – 29 Agustus 2025)
JADWAL

PEMILIHAN CALON

  • Presentasi calon Direktur dalam Rapat Senat Tertutup yang di hadiri MENTERI atau yang mewakili ( 1 – 8 September 2025)
  • Pemilihan Direktur Rapat SENAT bersama MENTERI (8 September 2025)
  • Pembuatan berita acara dan penyampaian hasil pemilihan Calon Direktur ke MENTERI (15 September 2025)
JADWAL

PENETAPAN DAN PELANTIKAN OLEH MENTERI

  • Pelantikan Direktur Politeknik Negeri Kupang Periode 2025 - 2029 terpilih (Oktober 2025)
JADWAL

DIREKTUR PNK BARU

  • Direktur Politeknik Negeri Kupang Periode 2025 - 2029 Bertugas

Berita dan Informasi